Habib Novel Yakin Banget Penikaman Hermansyah Bukan Kriminal Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin meyakini insiden pembacokan terhadap pakar telematika Hermansyah bukanlah kriminal biasa.
Pentolan FPI yang kondang disapa dengan panggilan Habib Novel itu menegaskan, ada kejanggalan dalam pengeroyokan atas ahli teknologi informasi (TI) dari Intitut Teknologi Bandung (ITB) yang mengungkap kejanggalan kasus chat berkonten pornografi antara M Rizieq Shihab dengan Firza Husein tersebut.
"Sangat bukan peristiwa biasa ini. Kalau perampokan kok enggak ada yang diambil. Dan kalau senggolan, kok senjata sudah dipersiapkan dan dengan dua mobil lagi," ujarnya seperti diberitakan JawaPos.Com, Selasa (11/6).
Novel menegaskan, Hermansyah hendak diajukan sebagai ahli dalam kasus pornografi yang menjerat Habib Rizieq dan Firza. Namun, karena insiden penikaman yang terjadi di Tol Jagorawi itu pula Hermansyah batal diajukan menjadi salah satu saksi yang meringankan.
Karenanya pula Novel mengharapkan Hermansyah bisa segera pulih. Dengan demikian Hermansyah bisa segera memberikan keterangan kepada polisi terkait peristiwa penganiayaan yang dialaminya di Tol Jagorawi KM 6 pada Minggu (9/7) dini hari itu.
"Saya berharap juga beliau disembuhkan oleh Allah. Agar bisa memberikan keterangan yang benar. Tapi dengan catatan beliau ini sehat dan bersedia. Walaupun nggak bersedia itu hak beliau ya kan," timpal dia.(elf/JPG)
Aktivis Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin meyakini insiden pembacokan terhadap pakar telematika Hermansyah bukanlah kriminal biasa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam