Habib Novel Yakin Publik Tak Bisa Dibohongi Pakai Tangis Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin terus melontarkan suara miring tentang Basuki T Purnama alias Ahok. Dalam pandangan Novel, gubernur DKI nonaktif yang kini menyandang status terdakwa dalam perkara penodaan agama itu sama sekali tidak menunjukkan penyesalan.
Novel mengatakan, tetesan air mata Ahok saat membacakan eksepsi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa lalu (13/12) bukanlah bentuk penyesalan. "Air mata buaya, karena bukan menyesal malah hina Islam lagi (menyebut Surat Al Maidah untuk memecah belah rakyat, red),” ujar pria yang akrab di sapa Habib Novel itu seperti diberitakan JawaPos.Com, Sabtu (17/12).
Karenanya, Novel yang juga pegiat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyebut mantan Bupati Belitung Timur itu hanya untuk mencari simpati publik. Namun, tutur Novel, publik tidak bisa dibohongi dengan tangisan buaya itu.
“Ternyata di masyarakat enggak laku tuh si Ahok (mencari simpati menangis)," tegasnya.
Seperti diketahui, Ahok pada Selasa lalu (13/12) menjalani sidang perdana dan didakwa menodai agama. Dia langsung menyampaikan eksepsi alias nota keberatan.
Saat membacakan eksepsi, Ahok terlihat sesenggukan saat menceritakan orang tua dan saudara angkatnya yang juga muslim. Ahok pun merasa dianggap sebagai orang yang tak tahu terima kasih karena tuduhan penodaan agama sama saja menempatkannya menghina orang tua dan saudara angkatnya.(cr2/JPG)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin terus melontarkan suara miring tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya