Habib Pastikan Pria Pengancam Bunuh Kapolri Bukan Anggota Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD FPI (Front Pembela Islam) DKI Jakarta Habib Muhsin Al Attas membantah pengakuan pria bernama Mukhamad Seto Ansyurulloh (MSN) yang mengaku sebagai anggota laskar FPI.
Habib Muhsin memastikan, MSN yang ditangkap karena menyerukan ancaman membunuh Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu bukan bagian dari FPI. “Hoaks, tidak benar,” kata Muhsin kepada JPNN, Kamis (23/5).
Hal yang sama juga dikatakan anggota DPP FPI Habib Novel Bamukmin. Dia mengaku tak pernah mengenal sosok MSN sebagai anggota laskar. “Enggak tahu dan tidak kenal,” sebut Novel.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap MSN yang diduga menyebar ajakan untuk menyerang gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Aksi 22 Mei, Rabu (22/5). Pria 29 tahun itu menyebar pesan bernada hasutan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
BACA JUGA: Dua Pakar HTN Terkenal Perkuat Tim Hukum Prabowo – Sandi Gugat ke MK
Juru Bicara Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku melakukan ancaman kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis.
“Yang ditujukan mengancam keselamatan pada tanggal 22 Mei 2019 dengan target ancaman terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia,” kata Argo.
BACA JUGA: Cerita Ketua KPU Arief Budiman Mendapat Ancaman Akan Dibom
Habib Muhsin menegaskan, pria yang ditangkap polisi karena menyerukan ancaman membunuh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bukan laskar FPI.
- Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
- Tim CCTV KM 50 AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra Bereaksi
- Bela Polisi soal KM 50, Mahfud MD: Kata Pak Amien Rais Clear
- Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah
- Bharada E Tersangka, Reza Beber Analisis Matematika Kejahatan Terencana
- 8 Daftar Keleletan, Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ada soal Istri Ferdy Sambo & Laskar FPI