Habib Polisikan Bu Kades Cantik Gara-Gara Status di Facebook
jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Desa Sungup Aisyah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi gara-gara statusnya di Facebook.
Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Suria Miftah Irawan saat ditemui pada Selasa (1/8) mengatakan, kasus itu bermula ketika Aisyah mengunggah status di Facebook, 6 Juli lalu.
Status Aisyah berbunyi: Masyarakat jangan takut tanah siapa aja yg di dorong (baca: digusur) habib hasan lapor desa kita selesaikan jangan takut ancaman langsung dijual".
Status itu ternyata diketahui oleh Habib Hasan yang merupakan pengusaha asal Kecamatan Pulau Laut Utara.
Habib lantas menyuruh bagian humasnya mengadukan unggahan Aisyah ke Polres Kotabaru.
Keesokan harinya, petugas Krimsus Polres Kotabaru langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Petugas melihat indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Aisyah.
Kepala Desa Sungup Aisyah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi gara-gara statusnya di Facebook.
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi