Habib Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi, Ini Jadwal Sidang Perdananya
Sabtu, 06 Februari 2021 – 17:07 WIB
Selain itu, Alamsyah juga mempersoalkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Habib Rizieq. Menurutnya, dua sprindik itu untuk kasus yang sama.
Namun, hanya ada satu surat perintah penahanan terhadap Rizieq. "Jadi surat penahanannya itu dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, nah di sini kekaburan atau ketidakjelasan," ujar dia.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memerkarakan langkah kepolisian menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel