Habib Rizieq Akan Disambut Mirip Kedatangan Ayatollah Khomeini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Surat penangkapan telah dikirim ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin. Rizieq sendiri hingga kemarin masih berada di Arab Saudi.
Sugito Atmo Prawiro dari kuasa hukum Rizieq mengabarkan bahwa kliennya bakal pulang sebelum lebaran. Dia tidak menyebutkan secara detail tanggal kepulangan kliennya.
”Sebelum lebaran pastinya,” tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin sore. Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Rizieq.
”Ini saya perjalanan pulang dari Arab. Nanti malam masih transit di Dubai. Besok (31/5) baru tiba di Jakarta,” tambahnya.
Dia menyampaikan, kondisi Rizieq sangat terpukul dengan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi.
Menurut dia, sang habib bersikukuh bahwa penetapan tersebut merupakan upaya pendzaliman hukum kepada ulama. ”Pendzaliman ke ulama ini, jelas,” terang dia.
Sugito berada di negeri minyak tersebut selama enam hari. Menurut dia, Rizieq siap menghadapi hukum. Tidak akan lari. Dia menyatakan, polisi tidak perlu khawatir kliennya tidak taat hukum.
Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan