Habib Rizieq Bakal Serahkan Bukti Baru soal Ahok
"Jadi menurut kami, kelengkapan saksi dan alat bukti serta kekuatan argumentasi hukum yang disampaikan para ahli, sudah tidak ada alasan lagi bagi kepolisian. Segera tetapkan Ahok sebagai tersangka," ujarnya.
Bukan hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka, Rizieq berharap supaya Ahok segera ditahan. "Dengan alasan, satu karena ini menyangkut pasal KUHP yang ancaman pidananya lima tahun," ujar Rizieq.
"Kedua, supaya yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi melarikan diri," tambahnya.
Dia juga mendesak Bareskrim Polri untuk tidak menunda putusan hasil gelar perkara yang berlangsung selama sebelas jam ini.
"Sebab ini sudah jadi heboh nasional dan internasional. Kami harus tegakkan supremasi hukum," pungkas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku memiliki bukti yang belum pernah ditunjukkan kepada Bareskrim Polri, baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis