Habib Rizieq Bebas Juli, Ruhut: Masih Panjang
Jumat, 28 Mei 2021 – 16:49 WIB
"Apa pun, hakim yang ditugaskan Mahkamah Agung, ya, kita harus hormati. Dan siapa pun enggak ada yang bisa intervensi," pungkas Ruhut Sitompul. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari vonis Habib Rizieq selama 8 bulan penjara dan denda Rp 20 juta untuk dua perkara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman