Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS Bilang Begini

Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS Bilang Begini
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kabar bebasnya HRS yang merupakan terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong disampaikan Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti seperti yang dikutip dari JPNN, Rabu (20/7). (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Mardani pun mendoakan HRS bisa sehat dan selalu memperoleh keberkahan dan istikamah membangun Indonesia seusai menjalani pidana.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News