Habib Rizieq Belum Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan
jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penodaan atas Pancasila. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu pun berencana menggugat status tersangka yang disandangnya melalui praperadilan.
Namun, Habib Rizieq -panggilan beken Rizieq Shihab- belum bisa mengajukan gugatan praperadilan. Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya sampai saat ini belum menerima surat penetapan tersangka.
Kapitra mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah proaktif menanyakan surat penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka ke Polda Jabar. Namun, sampai saat ini surat itu tak kunjung sampai ke Habib Rizieq.
"Jadi sampai hari ini mereka tidak mau memberikan surat penetapan tersangka Habib Rizieq, padahal sudah diminta berkali-kali," ucapnya, Minggu (5/2).
Menurut Kapitra, dokumen gugatan praperadilan sudah selesai. Namun, untuk mendaftarkannya pe pengadilan masih harus menunggu surat dari Polda Jabar.
Kaprita pun meminta Polda Jabar yang dipimpin Irjen Anton Charliyan agar segera memberikan surat penetapan tersangka. Dengan demikian Habib Rizieq bisa segera mengajukan gugatan praperadilan.
"Kami desak Polda Jawa Barat untuk memberikan surat penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka," sambungnya. Meski begitu, Rizieq yang berstatus tersangka kini masih belum ditahan.(elf/JPG)
Polda Jawa Barat telah menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penodaan atas Pancasila. Imam besar Front Pembela Islam
Redaktur & Reporter : Antoni
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat