Habib Rizieq Belum Pulang, Pemeriksaan Saksi Tetap Dikebut
![Habib Rizieq Belum Pulang, Pemeriksaan Saksi Tetap Dikebut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/31/3e9cf117543038fd69b35ce5280e89a3.jpg)
Namun terkait penyidikan perkara terhadap tersangka Habib Rizieq sendiri, polisi mengakui memang menemui kendala, yakni Rizieq yang memang tidak berada di Indonesia.
Meski tersangka Habib Rizieq tidak berada di dalam negeri, pihaknya tetap bekerja dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Selain bukti material, polisi juga mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi dan saksi-saksi ahli.
"Saksinya banyak, untuk saksi ahlinya saja kami mintakan keterangan 13 orang saksi ahli yang merupakan profesor-profesor," tukas Argo.
Bukan hanya itu, polisi juga sudah menerbitkan Red Notice yang menyebutkan kalau Habib Rizieq sebagai buronan Interpol.
Terkait ekspose perkara di Kantor Kejaksaan Agung, dijelaskan Kombes Argo pihaknya menunggu pihak Kejagung terkait berkas perkara kasus pornogafi itu.
Namun diakui Argo, kalau pada nantinya Kejagung menyatakan berkas perkara untuk tersangka Firza Hisein dinyatakan belum lengkap atau P19 lalu dikembalikan kepada kepolisian, maka sudah menjadi kewajiban penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Begini, kalau nanti (berkas perkara) itu dikembalikan maka sudah kewajiban penyidik untuk melengkapinya. Kedepannya setelah nanti sudah lengkap akan dikirimkan kembali," kata Argo, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
Polda Metro Jaya menggeber pengusutan kasus chat mesum yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri