Habib Rizieq Belum Pulang, Pemeriksaan Saksi Tetap Dikebut
Kamis, 08 Juni 2017 – 04:26 WIB
Ekspose kasus sendiri, menurut Argo, dari pihaknya dihadiri Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, dan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Tujuan ekspose kasus ini untuk menyampaikan peristiwa pidana dan fakta hukum serta menyamankan persepsi antara Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam ekspose kasus itu penyidik sudah menyampaikan mulai dari keterangan formal maupun keterangan materi sudah disampaikan ke Kejaksaan. Untuk hasilnya kami menunggu sikap pihak kejaksaan," pungkasnya. (ind)
Polda Metro Jaya menggeber pengusutan kasus chat mesum yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman