Habib Rizieq Berdakwah di Rutan Bareskrim, Konon Muridnya Banyak
Senin, 31 Januari 2022 – 21:31 WIB
Habib Rizieq Shihab alias HRS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor.
Rizieq divonis 2 tahun penjara atas kasus swab RS UMMI Bogor, setelah putusan kasasi MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi Bogor hingga menimbulkan keonaran. (cr3/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri yang kembali bisa berdakwah dan muridnya banyak.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya