Habib Rizieq dan Menantunya Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," ungkap Fadil saat jumpa pers di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Di sisi lain, Fadil mengatakan jika HRS tidak memenuhi panggilan penyidik lagi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, pengikut Rizieq Shihab diminta untuk tidak menghalangi penyidikan kepolisian.
Sebab, hal itu merupakan melanggar hukum dan dapat dipidana.
"Saya dan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman-red) mengimbau kepada saudara MRS, dan pengikutnya untuk tidak menghalangi penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum," tegas Fadil. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/12)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans
- PBSI Berharap Pemain dan Pelatih punya Mental Baja seusai Latihan di Situ Lembang
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Gebrakan Terbaru PBSI, Seleksi Pelatih Baru Secara Terbuka, Ingin Cari Figur Kompeten
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas