Habib Rizieq Dicecar Soal FPI TV
jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah desain baru sudah naik ke penyidikan.
Namun, kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu belum ada tersangkanya.
"Ya intinya bahwa kasus ini naik ke penyidikan dan kemudian kami sedang (periksa) beberapa saksi. Saksi-saksi yang menentukan siapa saja tersangkanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1).
Dia juga menerangkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memiliki dua alat bukti untuk menaikkan kasus ini.
"Dari awal penyidikan sudah ada alat buktinya. Kami sudah periksa saksi, penyelidikan sudah naik ke penyidikan. Kami sedang mencari (tersangkanya)," jelas dia.
Argo melanjutkan, Rizieq diperiksa sejak pukul 10.15 WIB. Pihaknya meminta keterangan Rizieq terkait ucapannya soal uang Bank Indonesia berlogo palu arit.
"Pertanyaan berkaitan identitas, kemudian kesediaan untuk diperiksa, dan berkaitan keberadaan FPI TV dipertanyakan juga kepada saksi," kata Argo.
Dia menjelaskan, pihaknya juga memutar video pidato Rizieq yang menyatakan uang keluaran baru berlogo palu arit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah desain baru sudah
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa