Habib Rizieq Dicecar Soal FPI TV
Senin, 23 Januari 2017 – 15:08 WIB
"Dipertanyakan apakah benar itu suara saksi maupun apa yang dilakukan saksi. Saat ini, pertanyaan sudah dua belas sekarang sedang istirahat makan siang dan salat," terang dia.
Argo menerangkan, dari pemutaran video dan penjelasan Rizieq, pihaknya akan mendapatkan fakta yang sesungguhnya.
Nantinya, terang Argo, pihaknya juga akan meminta keterangan FPI TV yang pertama kali menyiarkan pidato Rizieq.
Mengenai siapa pun tersangkanya nanti, tegas Argo, pihaknya akan menjeratnya dengan Undang-undang ITE.
Terkait sangkaan pidana lainnya, pihaknya akan mengonstruksikannya sembari menyelesaikan dugaan pelanggaran ITE. (Mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah desain baru sudah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi