Habib Rizieq Dicecar Soal FPI TV
Senin, 23 Januari 2017 – 15:08 WIB

Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com
"Dipertanyakan apakah benar itu suara saksi maupun apa yang dilakukan saksi. Saat ini, pertanyaan sudah dua belas sekarang sedang istirahat makan siang dan salat," terang dia.
Argo menerangkan, dari pemutaran video dan penjelasan Rizieq, pihaknya akan mendapatkan fakta yang sesungguhnya.
Nantinya, terang Argo, pihaknya juga akan meminta keterangan FPI TV yang pertama kali menyiarkan pidato Rizieq.
Mengenai siapa pun tersangkanya nanti, tegas Argo, pihaknya akan menjeratnya dengan Undang-undang ITE.
Terkait sangkaan pidana lainnya, pihaknya akan mengonstruksikannya sembari menyelesaikan dugaan pelanggaran ITE. (Mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah desain baru sudah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari