Habib Rizieq Didenda Rp 50 Juta, Begini Komentar Nikita Mirzani

Habib Rizieq Didenda Rp 50 Juta, Begini Komentar Nikita Mirzani
Nikita Mirzani berseteru dengan Maaher At-Thuwailibi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani memberi komentar soal denda Rp 50 juta terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan.

Nikita Mirzani mengingatkan Habib Rizieq untuk membayar denda tersebut.

"Bayar dong Rizieq dendanya itu loh," tulis Nikita Mirzani melalui akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram Story, Minggu (15/11).

Seperti diketahui, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq.

Sanksi itu menyusul pelanggaran protokol kesehatan usai Habib Rizieq mengadakan keramaian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat baru-baru ini.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun datang langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat tertulis berupa denda terhadap Habib Rizieq.

"Ya berkenaan dengan penegakkan prokotol kesehatan Covid-19 ya. Sanksinya ada sebagaimana diatur protokol Covid-19, ada denda, berlaku semua, sama. tidak ada pengecualian," ujar Arifin, Minggu (15/11). (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Cewek berjuluk 'Perempuan Amazon' itu menyertakan bukti surat sanksi denda bagi Habib Rizieq dari Satpol PP DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News