Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Persija Berani Gelar Laga?
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab lantaran dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, saat mengeglar acara di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Apakah sanksi denda yang "hanya" Rp50 juta itu akan menjadi pendorong Persija nekat menggelar pertandingan?
Toh denda hanya Rp 50 juta yang bisa ditutup dari sebagian uang hasil penjualan tiket?
Direktur Olahraga Persija Jakarta Ferry Paulus mengatakan, meskipun denda yang diberikan untuk pelanggar larangan kerumunan hanya sebanyak Rp50 juta, tetap tidak mungkin bagi Persija menggelar pertandingan.
Pasalnya, venue baru bisa dipakai ketika izin keramaian dari kepolisian didapat.
"Mana dapat izin dari Polisi," katanya, Minggu (15/11) malam.
Menurut Ferry Paulus, faktor izin keramaian dari kepolisian cukup penting.
Pasalnya, pihak stadion tetap akan meminta kepada klub menunjukkan bukti telah mengantongi izin keramaian dari kepolisian.
Apakah Persija berani menggelar pertandingan, karena toh denda kepada Habib Rizieq hanya Rp50 juta?
- Enggan Membahas Pemain Baru Persija, Carlos Pena Fokus dengan Ini
- Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- PSSI Beri Sanksi Denda Puluhan Juta buat 5 Klub Liga 1
- Live Streaming Persija Vs Borneo FC: Macan Pengin Tamu Mandul
- PSS Vs Persib Bandung 1-2, Persija Tergusur dari Posisi Kedua