Habib Rizieq Dijerat Empat Pasal Sekaligus, Simak nih

Habib Rizieq Dijerat Empat Pasal Sekaligus, Simak nih
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

"Foto Firza juga sudah dibenarkan asli oleh saksi ahli. Lalu, untuk chat antara Firza dan Rizieq, kami juga mendapat kebenaran dari provider yang digunakan keduanya, Telkomsel," paparnya. (sam)

 


Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News