Habib Rizieq Dilaporkan Lagi ke Polda Jabar, Giliran Masalah Ini
Kamis, 28 Januari 2021 – 21:13 WIB
"Kami berikan somasi ke semua yang menguasai lahan PTPN VIII yang diberi somasi. Bila tidak ada menyerahkan cuma-cuma, kami lakukan upaya hukum," kata Ikbal.
Selain itu, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk penyamarataan hukum bagi para pihak penguasa lahan yang diduga melakukan pelanggaran.
"Enggak tebang pilih, semua diberikan tindakan hukum yang tepat," kata dia. (antara/jpnn)
Lagi-lagi Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Kali ini soal dugaan penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal