Habib Rizieq Dipaksa Bersidang Online, Aboe: Berpotensi Melanggar HAM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy menyoroti ‘pemaksaan’ kepada Habib Rizieq Shihab agar mengikuti sidang virtual atau tidak hadir langsung secara fisik pada persidangan perkara kerumuman yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR ini mengatakan Habib Rizieq Shihab seharusnya diperlakukan seperti warga negara sebagaimana umumnya di dalam pengadilan.
Sebab, kata Aboe, hal ini merupakan prinsip equality before the law yaitu persamaan perlakuan di depan hukum.
“Oleh karenanya, proses persidangan seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Aboe, Senin (22/3).
Sosok yang karib disapa Habib Aboe itu mengatakan pemenuhan acara pidana merupakan salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sebab, kata dia, bangsa ini menyepakati Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945.
Oleh karena itu, Habib Aboe berpandangan pemaksaan pemeriksaan seorang terdakwa untuk tidak hadir dalam persidangan berpotensi mengurangi hak-hak hukum yang seharusnya dimiliki.
Apalagi, lanjut dia, pada kasus-kasus lain seperti Djoko Tjandra maupun Jaksa Pinangki Sirna Malasari, semua tersangka atau terdakwa bisa leluasa menghadiri persidangan secara langsung.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan Habib Rizieq seharusnya diperlakukan seperti warga negara sebagaimana umumnya di dalam pengadilan.
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum