Habib Rizieq Dipaksa Bersidang Online, Aboe: Berpotensi Melanggar HAM

Habib Rizieq Dipaksa Bersidang Online, Aboe: Berpotensi Melanggar HAM
Habib Aboe Bakar Al Habsy maknai Sumpah Pemuda. Foto: dok jpnn

Menurutnya, pelarangan kepada Habib Rizieq agar tidak hadir secara fisik di persidangan menjadi preseden tidak baik.

“Seolah-olah terlihat ada diskriminasi di mana seorang terdakwa ngotot mau bersidang (secara langsung di persidangan) namun jaksa tidak menghendaki,” kata sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Habib Aboe meminta Komisi Yudisial (KY) memberikan atensi pada masalah yang menjadi perhatian publik itu.

Dia menegaskan KY seharusnya memastikan persidangan berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga seharusnya memantau persidangan tersebut.

“Karena pemaksaan seseorang terdakwa bersidang secara online berpotensi pada pelanggaran HAM,” kata Habib Aboe.

Lebih lanjut Habib Aboe mengingatkan semua pihak agar konsisten pada ketentuan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Karenanya, perlu komitmen dari semua pihat untuk tegak lurus mengikuti prosedur yang ada,” kata Habib Aboe Bakar Al Habsy. (boy/jpnn)

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan Habib Rizieq seharusnya diperlakukan seperti warga negara sebagaimana umumnya di dalam pengadilan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News