Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Aziz Ungkap Kekhawatiran Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga enggan berkomentar banyak atas pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Pemindahan Habib Rizieq sebelumnya dilakukan lantaran polisi menganggap tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat.
Selain itu, Rizieq dipindahkan guna memudahkan penyidik Bareskrim dalam proses pemberkasan kasus hukumnya.
Menanggapi itu, kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tidak ingin mengomentari pemindahan itu.
Sebab, kata Aziz, pihaknya tidak berkompeten atas pemindahan tersebut.
"Kami tidak kompeten untuk komentari terhadap kewenangan mereka (polisi-red) ini," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Kamis (14/1) sore.
Saat ini, kata Aziz, dia bersama keluarga fokus dan khawatir dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq.
"Concern keluarga kepada kesehatan beliau. Itu poinya," tegas Aziz.
Aziz Yanuar ungkap kekhawatiran keluarga terhadap Habib Rizieq Shihab yang penahanannya dipindah ke Rutan Bareskrim Polri.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri