Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!
Senin, 26 Desember 2016 – 19:01 WIB
"Soal melaporkan itu hak mereka, tapi kami pastikan akan dampingi Habib Rizieq. Dan kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik karena memfitnah," tegas Habib Novel.
JPNN.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama, Senin (26/12) siang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Tuna Santri