Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!
Senin, 26 Desember 2016 – 19:01 WIB

Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com
"Soal melaporkan itu hak mereka, tapi kami pastikan akan dampingi Habib Rizieq. Dan kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik karena memfitnah," tegas Habib Novel.
JPNN.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama, Senin (26/12) siang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai