Habib Rizieq Ditahan, Tangannya Diikat, Terdengar Tangisan Histeris
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab ditahan sebagai sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dalam akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020
Rizieq Shihab diperiksa sejak pukul 11.00 Wib dan selesai pukul 22.00 Wib, Sabtu (12/12).
Pantauan jpnn.com, Habib Rizieq keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 00:20 WIB.
Rizieq Shihab keluar dari ruangan sembari mengangkat kedua tangannya yang diborgol atau diikat menggunakan kabel ties.
Dia juga mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan dengan pengawasan ketat para polisi.
Sempat terdengar suara takbir para pendukung dan tangisan histeris dari para keluarga Habib Rizieq yang ikut mengiringi masuk ke dalam mobil tahanan.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak pengikut Rizieq Shihab di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.
Setibanya, di dalam mobil tahanan itu, Habib Rizieq tampak dikawal para penyidik.
Sementara itu, tim kuasa hukum mengikuti di belakang dengan mobil terpisah.
Habib Rizieq ditahan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember mendatang. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu malam.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!