Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Begini Reaksi Kapitra Ampera
jpnn.com, JAKARTA - Kapitra Ampera mengomentari putusan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk terdakwa kerumuman di Petamburan, Jakarta Pusat, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Majelis hakim menjatuhkan vonis delapan bulan penjara untuk Habib Rizieq Shihab, dikurangi selama berada di tahanan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis menjatuhkan vonis dua tahun penjara.
Kapitra yang juga mantan pengacara Habib Rizieq Shihab menilai vonis majelis hakim merupakan sebuah kebenaran. Dia menegaskan hakim tidak asal memutuskan suatu perkara. "Karena ada pertimbangan baik dari memberatkan dan meringankan," ujar Kapitra kepada JPNN.com, Jumat (28/5).
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa apa yang telah diputuskan hakim merupakan kebijakan hukum. Menurutnya, apabila ingin menyanggah putusan itu, maka tersedia jalur hukum yang dapat ditempuh.
“Ada banding dan kasasi, tetapi itu semua tergantung lagi pada penilaian hakim,” kata Kapitra.
Dia pun mengaku tidak di posisi setuju atau tidak terhadap vonis delapan bulan yang diberikan majelis hakim kepada Habib Rizieq Shihab. “Saya hanya menghormati putusan itu saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapitra menilai wajar apabila ada ketidakpuasan sejumlah pihak karena menganggap vonis jauh lebih ringan dari tuntutan. “Namanya juga perasaan, rasa ini, kan, susah. Mau tidak mau tetap harus menghormati putusan hakim,” pungkas Kapitra Ampera. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapitra Ampera mengomentari putusan delapan bulan penjara yang diberikan majelis hakim PN Jaktim kepada Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan