Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Massa Pendukungnya Langsung Bergerak

Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Massa Pendukungnya Langsung Bergerak
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab memadati Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur usai sidang putusan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Kamis (27/5/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Ratusan massa tersebut selanjutnya berjalan ke arah Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan dalih untuk pulang. Massa berjalan sembari menggemakan takbir. 

"Kami membela yang benar, bukan membela kebatilan," kata salah satu pendukung Rizieq.

Terlihat juga seorang pendukung HRS yang meneriakkan kata-kata dukungan sembari menangis.

"Habib bukan penjahat, bukan koruptor. Bebaskan Habib," teriak simpatisan HRS itu.

Massa yang terus berjalan ke arah PN Jakarta Timur, dikawal oleh aparat kepolisian.

Jalan dr Sumarno yang mengarah ke Buaran sempat mengalami kemacetan panjang.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Usai sidang pembacaan vonis Habib Rizieq, massa pendukung eks pimpinan FPI itu memadati Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News