Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Massa Pendukungnya Langsung Bergerak
Kamis, 27 Mei 2021 – 18:40 WIB
Ratusan massa tersebut selanjutnya berjalan ke arah Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan dalih untuk pulang. Massa berjalan sembari menggemakan takbir.
"Kami membela yang benar, bukan membela kebatilan," kata salah satu pendukung Rizieq.
Terlihat juga seorang pendukung HRS yang meneriakkan kata-kata dukungan sembari menangis.
"Habib bukan penjahat, bukan koruptor. Bebaskan Habib," teriak simpatisan HRS itu.
Massa yang terus berjalan ke arah PN Jakarta Timur, dikawal oleh aparat kepolisian.
Jalan dr Sumarno yang mengarah ke Buaran sempat mengalami kemacetan panjang.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Usai sidang pembacaan vonis Habib Rizieq, massa pendukung eks pimpinan FPI itu memadati Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman