Habib Rizieq Hilang, Hakim Geram

Habib Rizieq Hilang, Hakim Geram
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Analoginya sama saja sidang ini. Masa terdakwanya tidak ada," imbuh Khadwanto.

Dia kemudian memberi waktu kepada JPU agar kembali menghadirkan eks pentolan FPI itu.

JPU kemudian meminta waktu selama 30 menit kepada hakim untuk bisa berkomunikasi dengan Bareskrim dan menghadirkan Rizieq.

"Apabila nanti tenggat waktu yang disampaikan penuntut umum terlewati otomatis majelis hakim akan menunda persidangan ini dengan alasan penuntut umum tidak bisa menghadirkan terdakwa," pungkas Khadwanto. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Hakim pun geram dan menilai JPU dari Bareskrim Polri gagal mengatur Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News