Habib Rizieq jadi Tersangka, Hadiah Bagi Pancasila
jpnn.com - jpnn.com - Pengamat politik Islam Zuhairi Misrawi berharap status Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bisa menjadi tersangka.
Saat ini, Rizieq berstatus sebagai terlapor dalam beberapa kasus.
Rizieq dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atas dugaan melecehkan umat Kristen dalam sebuah ceramahnya yang ditayangkan di YouTube.
Selain itu, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.
Dia juga dilaporkan atas pernyataannya tentang uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia mengandung logo partai komunis, yakni palu dan arit.
"Saya berharap hatrick dia tersangka," kata Zuhairi di Rumah Lembang, Jakarta.
Menurut Zuhairi, penetapan tersangka Rizieq merupakan hadiah bagi Pancasila.
"Jadi mudah-mudahan doa kita terkabul untuk Indonesia dan demokrasi kita," ungkapnya. (gil/jpnn)
Pengamat politik Islam Zuhairi Misrawi berharap status Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bisa menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman