Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh
jpnn.com, JAKARTA - Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani proses hukuman di penjara.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut kondisi terkini kliennya itu masih sehat.
“Alhamdulillah baik dan sehat,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (11/3) malam.
Aziz lantas menyebut Habib Rizieq memberi arahan kepada seluruh pendukungnya dan umat Islam untuk maksimal dalam aksi kemanusiaan.
”Terlebih kepada setiap umat yang membutuhkan,” tegas Aziz.
Habib Rizieq yang merupakan lelaki kelahiran Petamburan, Tanah Abang 65 tahun lalu itu menyuarakan Indonesia bebas dari penista agama.
“Terakhir pesan beliau, tangkap dan proses hukum para penista agama,” ujar Aziz.
Habib Rizieq diketahui masih menjalani proses hukuman di penjara.
Habib Rizieq Shihab mengeluarkan perintah terbaru kepada para pengikut dan umat Islam. Hal ini disampaikan melalui Azis Yanuar, selaku kuasa hukumnya.
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi