Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh
Sabtu, 12 Maret 2022 – 06:03 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) komentari pernyataan Menag Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia divonis selama empat tahun penjara oleh PN Jakarta Timur atas kasus penyampaian kabar bohong terkait hasil swab test. (cuy/jpnn)
Habib Rizieq Shihab mengeluarkan perintah terbaru kepada para pengikut dan umat Islam. Hal ini disampaikan melalui Azis Yanuar, selaku kuasa hukumnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai