Habib Rizieq Kembali Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan
Selasa, 27 Desember 2016 – 21:50 WIB
"Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq. Apalagi ini kan tidak sesuai dengan Surat Al An'am ayat 108," tandas dia.
Laporan teregister dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 27 Desember 2016.
Selain Rizieq, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah video ceramah Rizieq.
Keduanya diduga menyebarkan kebencian berdasarkan SARA yang diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
JPNN.com - Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Student Peace Institute (SPI) melaporkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab atas tuduhan penistaan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman