Habib Rizieq Lakukan Perlawanan
Selasa, 15 Desember 2020 – 14:24 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras
"Kami mohon doa dan dukungan para pecinta kebenaran dan tegaknya keadilan untuk mendukung," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa dalam akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab beberapa waktu lalu.
Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12-31 Desember mendatang. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengharapkan dukungan dari para pecinta kebenaran demi tegaknya keadilan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto