Habib Rizieq Langsung Banding
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:42 WIB
JAKARTA – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai mendapat vonis 1,6 tahun penjara langsung menyatakan banding. Bagi dianggapnya tidak adil dan kabur. Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jl Gajah Madah.
Habib, vonis dari majelis hakim yang diketuai Panussunan Harahap itu
Baca Juga:
"Saya nyatakan banding. Ini tidak adil," kata Habib sembari berjalan
dari ruang sidang MR Wirjono Prodjodikoro di Lantai II, Pengadilan
Baca Juga:
Habib menuding yang bersalah dalam tragedi Monas 1 Juni 2008 adalah
JAKARTA – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai mendapat vonis 1,6 tahun penjara langsung menyatakan
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka