Habib Rizieq Langsung Banding
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:42 WIB
JAKARTA – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai mendapat vonis 1,6 tahun penjara langsung menyatakan banding. Bagi dianggapnya tidak adil dan kabur. Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jl Gajah Madah.
Habib, vonis dari majelis hakim yang diketuai Panussunan Harahap itu
Baca Juga:
"Saya nyatakan banding. Ini tidak adil," kata Habib sembari berjalan
dari ruang sidang MR Wirjono Prodjodikoro di Lantai II, Pengadilan
Baca Juga:
Habib menuding yang bersalah dalam tragedi Monas 1 Juni 2008 adalah
JAKARTA – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai mendapat vonis 1,6 tahun penjara langsung menyatakan
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate