Habib Rizieq Masih dalam Perjalanan Menuju Polda Metro Jaya
Sabtu, 12 Desember 2020 – 10:05 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
Namun demikian, hal itu dibatalkan karena ternyata status Habib Rizieq Shihab berubah menjadi tersangka.
Di sisi lain, kata dia, banyak pihak yang menilai adanya ketidakadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Namun, Habib Rizieq Shihab tetap memutuskan untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Meskipun ada di sana sini ada suara sumbang terkait ketidakadilan akan tetapi pihak habib Rizieq akan tetap memenuhi semua keputusan hukum yang sudah memang terjadi," pungkasnya.
Sebentar lagi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari