Habib Rizieq Masih dalam Perjalanan Menuju Polda Metro Jaya
Sabtu, 12 Desember 2020 – 10:05 WIB
Namun demikian, hal itu dibatalkan karena ternyata status Habib Rizieq Shihab berubah menjadi tersangka.
Di sisi lain, kata dia, banyak pihak yang menilai adanya ketidakadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Namun, Habib Rizieq Shihab tetap memutuskan untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Meskipun ada di sana sini ada suara sumbang terkait ketidakadilan akan tetapi pihak habib Rizieq akan tetap memenuhi semua keputusan hukum yang sudah memang terjadi," pungkasnya.
Sebentar lagi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi