Habib Rizieq Mau ke Mahkamah Internasional? Paling Ditemui Satpam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai upaya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya untuk mengadu ke Mahkamah Internasional akan mubazir. Sebab, kasus dugaan pornografi yang menyeret Rizieq tidak memiliki dampak signifikan secara internasional.
"Selain itu jangan lupa, PBB menegaskan bahwa mekanisme internasional adalah the last resort atau upaya terakhir," ujar Hendardi di Jakarta, Sabtu (20/5).
Artinya, kata Hendardi, setiap kasus yang diduga berkaitan dengan pelanggaran kebebasan harus diselesaikan melalui proses hukum nasional yang kredibel terlebih dahulu. Sementara untuk Rizieq, sambung Hendardi, prosesnya belum apa-apa.
Sejauh ini, kasus yang menyeret ulama yang kondang dengan panggilan Habib Rizieq itu sama sekali belum masuk ke tingkat pengadilan. Bahkan saat diminta menjadi saksi saja, Rizieq juga tidak datang dengan alasan yang kurang logis.
Karena itu, Hendardi menilai upaya para Habib Rizeq bertolak ke Genewa atau Den Haag adalah upaya sia-sia karena tanpa pengetahuan tentang mekanisme internasional yang memadai.
"Andai mereka sampai di PBB atau mahkamah internasional bisa saja diterima sampai tingkat security (satpam) atau reception (penerima tamu, red), tercatat sebagai tamu kunjungan biasa atau turis," pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
Ketua Setara Institute Hendardi menilai upaya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya untuk mengadu ke Mahkamah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri