Habib Rizieq Mau Pulang Tak Punya Uang? Pak Mahfud Siap Menyumbang

Habib Rizieq Mau Pulang Tak Punya Uang? Pak Mahfud Siap Menyumbang
Mahfud MD. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Moh Mahfud MD mengaku siap membantu Habib Rizieq Syihab pulang ke tanah air bila imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak punya uang untuk membeli tiket pesawat. Mahfud menyampaikan hal itu karena meyakini Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia lantaran punya masalah dengan otoritas Arab Saudi. 

"Kan dia (Rizieq, red) menantang kalau cuma uang dia punya, kan? Dia tidak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma 110 juta," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap Rizieq punya masalah dengan otoritas Arab Saudi. Karena itu, Mahfud meminta Rizieq menuntaskan persoalannya sendiri di negeri kerajaan yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut.

"Urus ke sana, begitu lho. Kenapa dia dicekal, kami enggak tahu juga. Saya sudah tanya semua di sini, Menkum HAM, Polri, BIN, menteri luar negeri, tidak pernah mengeluarkan surat begitu (pencekalan, red)," ucap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengaku telah menerima salinan surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya melarang Rizieq meninggalkan negeri petrodolar itu. Guru besar ilmu hukum itu memperoleh salinan surat tersebut dari kuasa hukum Rizieq.

Menurut Mahfud, dalam otoritas Arab Saudi dalam surat itu tidak menyebut pencegahan terhadap Rizieq didasari permintaan pemerintah Indonesia. Sebab, di surat itu hanya disebutkan soal alasan keamanan.

“Itu urusan dia (Rizieq, red) dengan pemerintah Arab Saudi. Kan kami tidak tahu masalahnya mau mengurus apa. Kalau mau minta bantuan pemerintah kasihkan suratnya ke saya. Jangan yang surat di bandara itu," tutur tokoh asal Madura itu.(fat/jpnn)

Video Pilihan :

Menko Polhukam Moh Mahfud MD meminta Habib Rizieq menyelesaikan persoalan imam besar FPI itu dengan otoritas Arab Saudi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News