Habib Rizieq Mengajukan Penangguhan Penahanan, Pengin Tahu Siapa jadi Penjamin?
Rabu, 05 Mei 2021 – 18:47 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat menjelaskan terkait pengajuan permohonan penangguhan penahanan HRS dan terdakwa lain di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan untuk terdakwa HRS, Hanif Alatas Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak berstatus tersangka. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aziz Yanuar mengatakan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq dan para terdakwa lainnya.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono