Habib Rizieq Menyampaikan Pernyataan Keras, Ada Kata Ugal-ugalan
Habib Rizieq menyebut pasal yang diterapkan untuk menjeratnya sangat ngawur dan ugal-ugalan.
"HRS bereaksi keras karena pasal-pasal makin ugal-ugalan dan ngawur ditambah sesukanya berdasarkan pesanan," ungkap Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq, kepada JPNN.com, Sabtu (13/3) malam.
Pasal yang dianggap ugal-ugalan itu diketahui, kata Aziz, saat pihak pengadilan menyerahkan surat dakwaan kepada Habib Rizieq pada Rabu (10/3) lalu.
Hanya saja, dia tak menyebutkan pasal-pasal yang dianggap janggal tersebut.
"Zalimnya sudah keterlaluan dan tak berbatas, keadilan, dan kebenaran dijarah," katanya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Jakarta itu mengatakan, meskipun dizalimi, Habib Rizieq berpesan agar tetap selalu berdoa dan jangan putus asa.
"HRS katakan selalu doa, tidak putus," ujarnya.
Lebih jauh, alumnus Universitas Pancasila itu menambahkan, Habib Rizieq hanya bisa berdoa dan berpasrah menghadapi kezaliman.
Menjelang sidang pokok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq Shihab bereaksi keras
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan