Habib Rizieq Menyampaikan Pesan untuk Umat Islam
Sabtu, 12 Desember 2020 – 06:34 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan masuk Rumah Sakit di Bogor Selatan. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN
Kedatangan dia untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka untuk Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya Sabtu pagi ini.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI