Habib Rizieq Merasa Diintimidasi? Ini Saran Polisi

Habib Rizieq Merasa Diintimidasi? Ini Saran Polisi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan saat Aksi 212 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/2). Foto: dokumentasi Komisi III DPR

jpnn.com, JAKARTA - Belum lama ini ada kabar berhembus yang menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab diincar sniper. Teror itu bahkan membuat Rizieq dan keluarganya mengungsi ke luar negeri karena merasa tak aman lagi.

Polisi pun meminta Rizieq membuat laporan resmi tentang teror yang dia alami di rumahnya di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pria yang kondang dengan julukan Habib Rizieq itu bahkan bisa melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bisa juga ke LPSK kalau ada intimidasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Argo menjelaskan, jika Rizieq memang merasa terancam maka sebaiknya melapor ke LPSK. Sejauh ini, kata Argo, polisi juga belum menerima pengaduan dari Rizieq yang disebut-sebut sedang berada di Arab Saudi itu.

"Silahkan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," kata Argo.

Sebelumnya kabar tentang Rizieq diincar sniper datang dari Ketua Presidium 212 Ustaz Ansufri ID Sambo saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (28/4). "Habib Rizieq meninggalkan tanah air gara-gara ditembak sniper,” ujarnya.

Sambo menjelaskan, insiden penembakan itu terjadi pada Selasa (25/4). “Untungnya meleset, kena pendopo," sambungnya.(elf/JPG)


Belum lama ini ada kabar berhembus yang menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab diincar sniper. Teror itu bahkan membuat Rizieq


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News