Habib Rizieq Minta Hakim Langsung Jebloskan Ahok ke Bui

Habib Rizieq Minta Hakim Langsung Jebloskan Ahok ke Bui
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara  memerintahkan penahanan atas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi terdakwa perkara penodaan agama.

Habib Rizieq mengatakan, Ahok -panggilan akrab Basuki- akan terus mengulangi perbuatannya jika tak segera dijebloskan ke tahanan. Bahkan ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu menyebut Ahok berpotensi melarikan diri.

“Dia pejabat publik, dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Karena itu saya minta (Ahok, red)) ditahan," kata Rizieq usai memberi keterangan dalam sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Rizieq menambahkan, dirinya tak punya persoalan pribadi dengan Ahok. Sebab, saat ini justru Ahok yang sedang berhadapan dengan negara.

Menurut Rizieq, negara melalui jaksa penuntut umum telah membawa Ahok ke persidangan. Dakwaannya adalah melanggar Pasal 156a KUHP.

"Ini masalah Ahok melawan negara, melawan KUHP pasal 156a. Bukan Ahok melawan organisasi, bukan. Ahok sekarang ini berhadapan dengan negara, negara diwakili oleh jaksa penuntut umum," tandas dia.(mg4/jpnn)


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara  memerintahkan penahanan atas Gubernur


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News