Habib Rizieq: Pejabat Publik juga Harus Patuh Protokol Kesehatan?
Kamis, 29 April 2021 – 15:17 WIB
HRS kembali menegaskan pertanyaannya kepada saksi ahli terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Artinya publik atau pejabat publik wajib patuh protokol kesehatan?" tanya HRS.
"Penyanyi dangdut atau siapapun harus patuh" tegas Panji.
Selain Hariadi Wibisono dan Panji Fortuna, JPU juga menghadirkan Agus Surono, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mempertanyakan kepada saksi ahli terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan hanya berlaku untuk publik atau juga berlaku kepada pejabat publik
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini