Habib Rizieq: Penjarakan Ahok Sekarang Juga
jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendesak Presiden Joko Widodo segera memenjarakan cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami datang ke Istana untuk minta penegakkan hukum. Penoda Alquran harus dihukum. Kami minta kepada Presiden RI untuk segera dan secepatnya memerintahkan Polri untuk penjarakan Ahok sekarang juga," kata dia di depan Istana Presiden, Jumat (4/11).
Rizieq berpesan, agar presiden membiarkan Polri berdiri sendiri untuk menegakkan hukum. Dia menyampaikan, presiden jangan mencampuri proses penyelidikannya.
"Presiden tidak boleh intervensi. Penegakan hukuman adalah suatu kewajiban dalam bernegara," tambahnya.
Rizieq mengatakan, beberapa perwakilan massa akan masuk ke dalam Istana Presiden. Tuntutan mereka adalah agar Ahok segera diadili.
"Kami minta kepada utusan resmi dari gerakan nasional pengawal fatwa MUI untuk segera melakukan musyawarah ke Istana. Minta tuntutan kami bisa diterima," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendesak Presiden Joko Widodo segera memenjarakan cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha