Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda

Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

"Jadi kami masih diskusikan dan lihat keputusannya besok," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Rizieq dan Munarman akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat,  Ahmad Dhani.

"Iya ad‎a beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Menurut Awi, dua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo).

Dhani diduga  melakukan penghinaan ‎terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman akan diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).  


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News