Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda
Rabu, 23 November 2016 – 15:55 WIB
"Jadi kami masih diskusikan dan lihat keputusannya besok," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Rizieq dan Munarman akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Dhani.
"Iya ada beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Menurut Awi, dua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo).
Dhani diduga melakukan penghinaan terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November. (boy/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman akan diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya