Habib Rizieq Resmi jadi Tersangka Kasus Pornografi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menyematkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab, Senin (29/5) siang. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.
"Ya benar Rizieq tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dihubungi.
Dia menambahkan, pihaknya baru melakukan gelar perkara pada hari ini. Berdasarkan saksi, alat bukti, dan ahli, Rizieq memenuhi unsur pidana pornografi.
Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya juga melimpahkan berkas perkara tahap satu terhadap tersangka Firza Husein, hari ini. Kejaksaan, kata dia, punya waktu dua pekan untuk meneliti berkas perkara itu
"Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," pungkas dia. (mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menyematkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab, Senin (29/5) siang. Rizieq
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan