Habib Rizieq: Saya Diisolasi Total, Diperlakukan seperti Tahanan Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, mantan Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab mengaku diperlakukan seperti tahanan teroris, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Padahal, Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya ialah terkait pelanggaran protokol kesehatan, bukan terorisme.
Hal ini disampaikan Habib Rizieq Shihab saat membacakan pleidoi dalam persidangan perkara kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau PN Jaktim, Kamis (20/5).
"Kasus saya hanya soal pelanggaran protokol kesehatan, tetapi diperlakukan seperti tahanan teroris," kata Habib Rizieq Shihab.
Dalam kesempatan itu, Rizieq pun menceritakan keadaannya selama di tahanan.
Menurut Rizieq, satu bulan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka, dia ditempatkan sendirian di dalam sel.
Selain itu, kata dia, pihak keluarga juga tidak diizinkan polisi untuk menjenguknya.
"Selama satu bulan pertama saya diisolasi total, sendirian dalam sel yang tiap hari digembok selama 24 jam. Tidak boleh dibesuk keluarga," kata Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab mengaku diperlakukan seperti tahanan kasus tindak pidana terorisme sejak ditetapkan menjadi tersangka kerumunan oleh Polda Metro Jaya. Habib Rizieq mengaku diisolasi total selama satu bulan pertama di dalam sel yang digembok selama 24
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar