Habib Rizieq Sebut Jaksa tak Paham Ajaran Islam
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dinilai tidak memahami ajaran Islam karena menganggap visi dan misi front pembela Islam (FPI) bertentangan dengan Pancasila.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq Shihab dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).
Rizieq menjelaskan dalam dakwaan JPU disebutkan menyinggung soal Visi Misi FPI yang berkaitan dengan Penerapan Syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah sesuai Manhaj Nubuwwah.
Rizieq mengatakan Jaksa tidak mengerti dan tidak paham tentang ajaran Islam.
"Lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti serta tidak paham tentang ajaran Islam," kata dia.
Rizieq mengatakan jaksa menyimpulkan bahwa syariah dan khilafah bertentangan dengan Pancasila.
Padahal menurutnya, dalam visi dan misi tersebut jelas tertulis syariah dan khilafah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad.
"Maksudnya sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan Ajaran Nabi Muhammad SAW," lanjutnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) disebut tidak paham tentang ajaran Islam saat menilai visi misi FPI bertentangan dengan Pancasila
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi