Habib Rizieq Segera Pulang, Begini Respon Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kabidhumas) Kombes Argo Yuwono menyambut baik kabar rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurut dia, memang seharusnya begitu. ”Kalau sudah pulang, ya, syukur,” jelas dia, kemarin.
Pernyataan Argo menanggapi Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq, bahwa kliennya bakal pulang sebelum lebaran. Dia tidak menyebutkan secara detail tanggal kepulangan kliennya
Argo mengimbau masyarakat agar tidak berbuat anarkis. Misalnya, seperti, merusak fasilitas publik yang ada di sekitar bandara. ”Kalau merusak bakal ada proses hukum yang berbeda,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh proses hukum telah sesuai prosedur. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, gelar perkara, hingga penetapan status tersangka.
”Gelar perkara dilakukan. Bukan tidak dilakukan. Pemeriksaan saksi terlapor hingga ahli, kami hadirkan semua. Jangan mengada-ada,” papar mantan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Timur tersebut.
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyatakan, dalam kasus Rizieq dan Firza, polisi menonjolkan sisi pornografi. Namun, bukan berarti pengunggah foto kliennya dibiarkan begitu saja.
”Kami tonjolkan UU pornografi, pornografi inilah yang kami tonjolkan dulu. Nah, nanti juga makanya kami masukkan itu UU ITE kalau misalkan kami menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kami ajukan di situ (proses pidana, red),” terang dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kabidhumas) Kombes Argo Yuwono menyambut baik kabar rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan