Habib Rizieq Seharusnya Menerima Perlakuan yang Layak, Politikus PKS Sindir Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al-Habsyi menyebutkan, seharusnya Habib Rizieq Shihab menerima perlakuan yang layak saat menjalani persidangan perkara kerumunan.
Menurut dia, prinsip equality before the law perlu diterapkan dalam persidangan pria Petamburan itu.
"Proses persidangan seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP)," kata Aboe Bakar dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (22/3).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pemaksaan seorang terdakwa untuk mengikuti sidang daring, berpotensi mengurangi hak hukum terdakwa.
Dalam sidang Habib Rizieq, yang bersangkutan disuruh mengikuti sidang daring. Di sisi lain, pria 55 tahun itu menginginkan sidang perkaranya digelar offline.
“Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah-olah terlihat ada diskriminasi. Saat seorang tersangka ngotot mau bersidang, tetapi jaksa tidak menghendaki,” ujar Habib Aboe, sapaaan akrab Aboe Bakar Al-Habsyi.
Legislator Kalimantan Selatan itu menuturkan, beberapa lembaga negara seperti Komnas HAM, perlu menyoroti sidang Habib Rizieq. Apalagi, sidang perkara kerumunan menjadi perhatian publik.
“Komnas HAM seharusnya memantau persidangan tersebut," beber Habib Aboe. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seharusnya Habib Rizieq Shihab menerima perlakuan yang layak saat menjalani persidangan perkara kerumunan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik