Habib Rizieq Seharusnya Menerima Perlakuan yang Layak, Politikus PKS Sindir Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al-Habsyi menyebutkan, seharusnya Habib Rizieq Shihab menerima perlakuan yang layak saat menjalani persidangan perkara kerumunan.
Menurut dia, prinsip equality before the law perlu diterapkan dalam persidangan pria Petamburan itu.
"Proses persidangan seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP)," kata Aboe Bakar dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (22/3).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pemaksaan seorang terdakwa untuk mengikuti sidang daring, berpotensi mengurangi hak hukum terdakwa.
Dalam sidang Habib Rizieq, yang bersangkutan disuruh mengikuti sidang daring. Di sisi lain, pria 55 tahun itu menginginkan sidang perkaranya digelar offline.
“Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah-olah terlihat ada diskriminasi. Saat seorang tersangka ngotot mau bersidang, tetapi jaksa tidak menghendaki,” ujar Habib Aboe, sapaaan akrab Aboe Bakar Al-Habsyi.
Legislator Kalimantan Selatan itu menuturkan, beberapa lembaga negara seperti Komnas HAM, perlu menyoroti sidang Habib Rizieq. Apalagi, sidang perkara kerumunan menjadi perhatian publik.
“Komnas HAM seharusnya memantau persidangan tersebut," beber Habib Aboe. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seharusnya Habib Rizieq Shihab menerima perlakuan yang layak saat menjalani persidangan perkara kerumunan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok